Perhatikan diagram prosedur pendaftaran merek berikut:

Bantuan Konsultan HKI

Pengurusan Permohonan Pendaftaran Merek anda terhitung sejak mengikuti program HKI Indonesia GO-CYBER hingga selesai akan dibantu oleh Konsultan HKI terdaftar kami, sehingga terhindar dari kesalahan.


Proses Pendaftaran Merek hingga selesai dapat memakan waktu lebih dari 2 tahun. Selama itu pula konsultan HKI kami akan membantu pengurusan merek anda.

Ada dua jenis yang dapat anda pilih:

  1. Konsultan HKI sebagai Kuasa Hukum.
  2. Konsultan HKI sebagai Pendamping.

Jika anda menunjuk Konsultan HKI sebagai Kuasa dalam Pengurusan Merek anda, maka segala surat menyurat dari DJKI selama proses pengurusan Merek akan di alamatkan/ email ke Konsultan.

 

Kemudian Konsultan dapat segera melakukan tidakan hukum yang tepat secara langsung ke DJKI.

Anda harus menanda-tangani diatas meterai sebuah Surat Kuasa Khusus. Draft disiapkan oleh kami.

Jika anda menunjuk Konsultan HKI sebagai Pendamping dalam Pengurusan Merek anda, maka segala surat menyurat dari DJKI selama proses pengurusan Merek akan di alamatkan ke alamat/ email anda. Agar Konsultan dapat segera melakukan tidakan hukum yang tepat  ke DJKI, anda harus mengirimkan melalui email kepada Konsultan HKI kami perihal Surat dari DJKI tersebut.

 

Dalam hal ini anda harus menandatangani surat kuasa Khusus untuk menanggapi setiap jenis surat dari DJKI.

Pada prinsipnya seluruh tahapan dalam wilayah bantuan Konsultan HKI program HKI-Indonesia GO CYBER dapat diberikan.

Namun sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ada beberapa tindakan hukum yang dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sehingga bantuan konsultan HKI terbagi dua yaitu:

  1. Bantuan tanpa biaya.
  2. Bantuan dengan pengurangan biaya.
  1. Pengalihan Kuasa Kepada Konsultan HKI kami untuk mengurus pendaftaran merek anda hingga selesai.
  2. Melakukan Sanggahan  jika terdapat keberatan/ oposisi terhadap permohonan merek anda.
  3. Melakukan tanggapan jika terdapat Usulan Penolakan pendaftaran Merek anda.
  4. Pengurusan Sertifikat Merek.

Tindakan hukum lainnya selain yang termasuk Bantuan tanpa biaya.